22 Mei, 2021

Berjalan mencari Dunia dan Berlari meraih Akhirat




Mencari harta dunia dengan berjalan, pelan dan Qona'ah. Tidak serakah.

Mencari pahala akhirat (taubat) dengan berlari, berlomba dan cepat cepat.

Niatkan kerja di Al Abidin sebagai ibadah, mencari ridho Allah SWT sambil menjaga aset umat Islam hasil wakaf ini.

*Cuplikan tausiyah Ust. NU pada acara Halal Bihalal Yayasan Al Abidin Surakarta untuk 300 guru karyawan via Zoom.


14 Mei, 2021

SELAMAT IEDUL FITRI 1422 H

Lebaran tahun ini, adalah lebaran istimewa, ini tahun kedua dari wabah virus Corona Covid-19.

Anak pertama di Belanda bersama suaminya yang studi S3 Animal Husbandry di Wageningen University and Research. Dia puasa 17 jam pada suhu di bawah 10 derajat Celcius.

Anak kedua sedang menyelesaikan skripsi di UNS Fak.Indusutri.

Anak ketiga, tahun lalu sudah diterima di MAN IC Serpong, jurusan IPA,  saat ini sekolah online di rumah sudah satu tahun.


13 April, 2021

Presiden Alumni Ngruki Sejak 2012

 Amanah sebagai ketua umum atau Presiden Alumni, ikatan Alumni Pon Pes Islam Al Mukmin, IKAPPIM NGRUKI sejak 2012 - 2021.

Program Kerja pengurus Ikappim Pusat  yang sedang dan sudah berjalan adalah (update April 2021) :

1. Pembuatan aplikasi database Alumni (16.000 anggota) 

2. Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH Ikappim) terdiri dari alumni dengan profesi advokat, hakim, jaksa dan notaris. 

3. Pembentukan Ikatan Makhad Alumni Al Mukmin (IMAM) saat ini ada 60 lembaga. 

4. Tim Penulis buku "Kiprah Alumni Ngruki untuk Negeri" (Segera terbit) 

5. Tim penulis sejarah Pondok dan Yayasan Ngruki (on proses) 

6. Tim Riset Alumni terdiri dari para Doktor (hasil riset sudah selesai) 

7. Dauroh Fiqih 1, mulazamah dengan ijazah Sanad kitab safinatun najah, peserta utusan IMAM. 

8. Workshop Digital Fundraising 1 dan 2 kerjasama dengan IDBC kampung IT, peserta utusan IMAM. 

9. Cor lantai 3 Gedung Ikappim center selesai (lanjut finishing) 

10. Menerima Alumni baru angkatan ke 43 sejumlah 193 alumni, di acara Khutbah wadda.







09 April, 2021

SATU HARI TIGA GIAT

SATU HARI TIGA GIAT LAGI

1. Pagi acara Sema'an Qur'an 5 Juz sekali duduk di Sdtq Al Abidin  Solo. 

2. Lanjut Bussiness Meeting Santri Group Holding Company. 

3. Lanjut malam Musyawarah Kerja Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin di Tawangmangu. 

Nas'alullloh 'afwa wal afiah....


04 April, 2021

SATU HARI TIGA GIAT

SATU HARI TIGA GIAT

Hari Ahad 4 April menjadi hari padat kegiatan, 

1. Wisuda MahaSantri  Mahad Aly Al Mukmin di Pondok Ngruki. 

2. Opening Speech Workshop Digital Fundraising Ikappim Pusat di kampung IT. 

3. Dauroh Fiqih 1 anggota Ikatan Makhad Alumni Al Mukmin (IMAM) di PP Darussunah Sragen. 

Faidza Faroghta Fanshob...

04 Juni, 2020

Sambutan Awalussanah SMP dan SMA Al Abidin Surakarta



Ladies and Gentlemen, 


In this time, I would like to introduce you the history of Al-Abidin foundation.

Al-Abidin name is derived from the founder, Mr. Soeparno Zain Al-Abidin

In 1995, after his business was considerably settled, he started his idea to have a non-profit organization to support Islam's development in Banyuanyar, Surakarta. 

He built an Islamic Boarding School Al Abidin. school for the poor and yatim student. 

In 31st October 2003, we held the first meeting to establish an international Islamic school which now called SDII Al-Abidin. 

Al-Abidin foundation is a donation (waqf) of the founder, Waqf in Arabic mean it is stopped, so the family should not and could not earn anything from this foundation.

the family of Mr. Soeparno Zain Al-Abidin could not and should not get any amount of money from the foundation, neither from the school nor the foundation itself, as it was all the donation (waqf) from our ancestor.

*Sambutan Ketua Dewan Pembina Yayasan Al Abidin pada Awalussanah SMA ABBS dan SMPI Al Abidin

30 Mei, 2020

JANGAN TINGGALKAN GENERASI YANG LEMAH SECARA FINANSIAL




JANGAN TINGGALKAN GENERASI YANG LEMAH SECARA FINANSIAL


قال الله تعالى: وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا (النساء: ٩)

Tarjamah Tafsiriyah: "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka takut kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar". (QS. An-Nisā': 9).

Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk menafkahi anak-anaknya, memastikan kebutuhan dasar hidup mereka terpenuhi dan menyiapkan diri mereka untuk bisa mempunyai kemandirian dalam kehidupan di masa datang. Dan ayat di atas adalah peringatan agar kita tidak meninggalkan generasi yang lemah secara finansial, dengan tambahan penjelasan berikut ini:

1. Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya menjelaskan tafsir ayat tersebut, bahwa ini adalah tentang seorang lelaki yang sedang sakaratul maut, maka orang-orang yang menungguinya mengatakan, "Lihatlah dirimu, sungguh anak-anakmu dan harta warisanmu tidak akan bermanfaat apa-apa untukmu. Maka sekarang berbuatlah untuk dirimu sendiri, buatlah wasiat untuk memerdekakan budak, shodaqoh, wasiatkan hartamu untuk si fulan sekian dan si fulan sekian".

2. Hingga akhirnya, lelaki yang sedang sakarat itu mewasiatkan hampir seluruh hartanya dan tidak tersisa dari hartanya sebagai warisan untuk anak-anaknya kecuali hanya sedikit. Maka Allah melarang orang-orang itu melakukan perbuatan tersebut dan menyuruh mereka untuk mengingatkannya (Qaulan Sadidan), agar ia juga memikirkan anak-anaknya dan tidak membuat wasiat melebihi dari sepertiga hartanya. 

3. Suatu hari Sa'ad bin Abi Waqash meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mewasiatkan dua pertiga hartanya. Rasulullah berkata, "Tidak boleh". Lalu Sa'ad berkata, "Setengahnya". Rasulullah pun berkata, "Tidak boleh". Lalu Sa'ad berkata lagi, "Kalau begitu sepertiganya". Nabi pun bersabda, "Sepertiga. Sepertiganya itu cukup banyak. Sesungguhnya jika engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya (cukup) itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga meminta-minta kepada orang lain" (HR. Bukhari).


4. Meminjam istilah yang disebutkan dalam ayat di atas, hari ini kita mendapatkan di masyarakat banyaknya "Dzurriyyatan Dhi'āfan", yaitu generasi yang lemah secara ekonomi atau finansial. Sampai dewasa, sudah kuliah, nikah, bahkan punya anak, masih menggantungkan diri kepada orang tua. Pola pendidikan yang diberikan oleh keluarga dan sekolah belum berhasil membarengkan dan menyeimbangkan antara kedewasaan biologis dengan kedewasaan beragama, berilmu, psikologis, termasuk dalam hal finansial. Ini diperparah dengan gempuran media dan pergaulan bebas yang menyebabkan mereka mengalami An-Nudhūj Al-Mubakkir (kematangan seksual secara dini).


5. Padahal menurut Islam, kewajiban orang tua untuk menafkahi anak itu ada batasnya. Dalam kitab Subulus Salam, Imam Ash-Shan'ani menjelaskan, "Mayoritas ulama berpendapat, bahwa kewajiban memberikan nafkah kepada anak itu sampai usia baligh atau sampai menikah bagi anak perempuan. Kemudian setelah itu, tidak ada tanggungan kewajiban nafkah atas bapak, kecuali jika anaknya sakit menahun". (Subulus Salām: 2/325).

6. Batas akhir kewajiban memberi nafkah di atas, tentu tidak menghalangi para orang tua untuk tetap membiayai anak-anaknya sampai kapanpun sebagai sebuah ihsan (kebaikan tambahan). Tapi seharusnya batasan itu menjadi semacam garis finish bagi para orang tua, agar sebelum mencapai garis itu, mereka menyiapkan anak-anak mempunyai kemandirian ekonomi. Idealnya, ketika mereka memasuki Marhalah Bulūgh (usia baligh) bersamaan itu pula mereka sudah mencapai muwashofat Qādirun 'Alal Kasbi (mampu mencari penghasilan).

7. Tentu menyiapkan generasi yang tangguh secara finansial tidak cukup dengan meninggalkan warisan harta, karena itu akan habis seiring dengan berjalannya waktu. Kasus pada

TokoSantri.id